LAMONGAN, LAMONGANNEWS.COM; Peningkatan kewaspadaan pada Malam tahun baru 2023 menjadi hal yang utama guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta kewaspadaan peredaran halinar didalam lapas. Pada sabtu sore (31/12) Kepala Lapas dan seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim menghadiri secara virtual pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Kepala Divisi Pemasyarakatan guna peningkatan kewaspadaan pada malam tahun baru 2023 seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari. Dalam sambutannya sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim yang baru beliau mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu mengintropeksi diri agar selalu menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja terlebih dijajaran Pemasyarakatan.
“Mari kita mengintropeksi diri kita masing-masing untuk selalu menerapkan SOP dalam bekerja khususnya dijajaran pemasyarkatan, jika kita semua mencintai pemasyarakatn ini mari kita ikuti intruksi DitjenPas untuk memegah teguh 3 Kunci Pemasyarakatan ditambah 1 back to basic dalam setiap awal kita bekerja jika kita mengikuti arahan DitjenPas dalam bekerja ketertiban dan keamanan didalam Lapas pasti akan tetap aman dan kondusif.” Ujar Imam Jauhari.
Beliau juga berpesan kepada para Kalapas untuk berkoordinasi dengan TNI/POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas/Rutan.
” Seluruh Kalapas/Karutan beserta seluruh pejabat struktural tetap stand by ditempat menjelang dan saat pergantian tahun baru. Terus kontrol kegiatan dan kondisi warga binaan secara langsung, kegiatan yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban bila perlu ditiadakan lakukan razia secara rutin dan menambah petugas Bankam bila diperlukan guna menambah personil dalam pengamanan didalam Lapas.” pungkas KaKanwil.
Selanjutnya Pengarahan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo. Dalam sambutannya Teguh menyampaikan untuk terus menerus sampaikan 3 kunci Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergi dengan Stakeholder dan 1 back to basic saat apel pegawai baik staf maupun pengamanan.
“Sebagai insan Pemasyarakatan kita wajib memegang 3 kunci Pemasyarakatan dan 1 back to basic sebagai pedoman kita dalam bekerja, bila perlu dalam setiap apel pegawai maupun penguatan selalu sampaikan dan mengingatkan untuk selalu memegang teguh 3 kunci Pemasyarakatan dan 1 back to basic baik pegawai staf maupun Pengamanan. Surat perintah harian Dasa Adibrata dari DitjenPas tolong dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tidak lupa saling berkoordinasi antar pegawai guna mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang muncul.” ujar Teguh dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya Kadivpas, Teguh Wibowo juga mengingatkan untuk bijak dalam menggunakan teknologi terutama media sosial karena sebagai ASN kita harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam bijak menggunakan media sosial apalagi sekarang teknologi bisa menjadi suatu kejahatan.
“Perkuat Tim Humas dan buat Tim Cyber dari UPT masing-masing guna menjaga keamanan secara fisik keamanan cyber pun tetap terjaga, saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk berbijak dalam menggunakan media sosial karena dijaman yang canggih saat ini rekam digital bisa menjadi boomerang untuk saudara-saudara semua.” pungkas Teguh Wibowo.