
LAMONGAN, LAMONGANNEWS.COM; Bimbingan pra nikah dianggap penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan. Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia. Untuk mengarungi kehidupan berumah tangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup. Disanalah diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Puskesmas Karanggeneng, Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan KUA dan UPT PPKB Karanggenang mengadakan kelas calon pengantin. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (25/04/2022) di Aula Puskesmas Karanggeneng dan dihadiri 18 calon pengantin.
Bimbingan pra nikah dianggap penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan. Untuk mengarungi kehidupan berumah tangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup. Maka diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin, sebagai bekal memasuki kehidupan baru.
Kepala Puskesmas Karanggeneng yang diwakili oleh drg. Eva Santi Dewi mengatakan, kursus calon pengantin ini diberikan dengan tujuan memberikan pemahaman dasar kepada pasangan calon pengantin tentang membentuk keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah dari segala unsur, karena angka perceraian pada akhir-akhir ini meningkat terutama pada pasangan yang baru menikah.
Kelas Catin (calon pengantin) merupakan pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, dalam waktu yang relatif singkat. Pemahaman yang diberikan meliputi segala aspek, terutama dari aspek kesehatan.

“Pertemuan Kelas Calon Pengantin (Catin) ini bertujuan untuk mempersiapkan segala hal termasuk mental para pasangan suami istri (pasutri) dalam berumah tangga, terutama dari segi kesehatan dengan harapan agar istri atau calon istri sehat sehingga bayi terlahir sehat dan cerdas.” Jelas Dokter Eva.
Dalam pelaksanaanya, peserta program kelas calon pengantin (catin) merupakan lelaki dan perempuan yang sudah terdaftar di KUA sebagai pasangan yang akan menikah.
“Mungkin hari ini kebetulan pesertanya banyak, tetapi setiap hari kita juga melaksanakan kegiatan tersebut yang hanya diikuti oleh satu atau dua pasangan calon pengantin saja,” terang Dokter Eva.
Selain Dokter Eva, penyaji materi yang ikut memberikan bimbingan adalah Bikor KIA dan Bikor KB. Sebagai wujud tindak lanjut dari pelaksanaan tersebut peserta mendapatkan sertifikat dan aplikasi ELSIMIL sebagai bukti pemeriksaan calon pengantin ke KUA.
Dengan pelaksanaan kelas catin ini diharapkan pasangan yang akan menikah ini mempunyai dasar pengetahuan yang benar dan kuat tentang masalah pernikahan sehingga kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi.(omdik)